Jumat, 20 Juni 2014

penggunaan teknologi informasi dalam pelaksanaan layanan bimbingan konseling



PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PELAKSANAAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING              
Reny Rakhmadhani  (12.0301.0045)
Program Studi Bimbingan dan Konseling,Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Muhammadiyah Magelang

Abstrak
Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan begitu juga dengan penggunaan aplikasi penggunaan TI yang semakin meluas di berbagai bidang yang salah satunya yaitu dalam bidang Bimbingan dan Konseling (BK). Bimbingan dan Konseling sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu, dilaksanakan melalui berbagai macam layanan. Layanan tersebut saat ini, pada saat jaman semakin berkembang, tidak hanya dapat dilakukan dengan tatap muka secara langsung, tapi juga bisa dengan memanfaatkan media atau teknologi informasi yang ada.  Layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya :
        Konseling melalui Telepon. Konseling melalui Radio dan televisi Konseling berbantuan komputer yaitu melalui internet.

Kata Kunci:  teknologi informasi, bimbingan dan konseling

1.       Pendahuluan

A.      Latar Belakang Masalah
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi atau sering disebut ICT (Information and Communication Technology) menghadirkan tantangan baru bagi praktisi bimbingan dan konseling. Teknologi informasi dan komunikasi lebih cenderung pada eksploitasi peran dan fungsi dari Teknologi Komputer. Berbicara ICT berarti berbicara komputer baik pemanfaatannya, peran dan fungsinya dalam kehidupan. Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya relevansi yang harus dilakukan oleh para prkatisi Bimbingan dan Konseling untuk menjawab tantangan ini. Keterampilan konselor atau praktisi bimbingan dan konseling dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah satu wujud profesionalitas kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan.
Teknologi informasi dan komunikasi merupakan media dalam pelaksanaan program layanan bukan tujuan layanan, maka pemanfaatannya hanya sebagai media untuk melakukan pendekatan-pendekatan, pemberian informasi, promosi, konsultasi dan masih banyak lagi. Untuk hasil yang memuaskan maka konselor diharapkan dapat berperan sebagai operator dan memahami fungsi dan peran teknologi dalam pelaksanaan tugasnya. Dengan kegiatan training atau pelatihan baik personal maupun kolektif secara rutin diharapkan keterampilan-keretampilan tersebut dalam dipeoleh dalam waktu singkat.
.                                                                                                     
B.      Identifikasi Masalah
Tujuan dari makalah ini adalah untuk mengkaji penggunann dan pemanfaatan komputer berbasis internet dan elektronik sebagai media layanan bimbingan dan konseling..

C.       Manfaat
Adapun manfaat pembuatan makalah ini mengetahui penggunaan dan manfaat teknologi informasi dalam  bimbingan dan  konseling.

D.        Metode Penelitian
Pada makalah yang dibuat digunakan metode pustaka yaitu dengan menggunakan berbagai sumber yang ada pada buku dan internet.






2.       Teori-teori
Sejalan dengan perkembangan teknologi, khususnya teknologi informasi berbasis komputer, sejak tahun 1980-an peranan komputer telah banyak dikembangkan dalam bimbingan dan konseling. (Menurut Gausel; Prayitno, 2003) bidang yang telah banyak memanfaatkan jasa komputer ialah bimbingan karier dan bimbingan dan konseling pendidikan.[1]
(Moh. Surya, 2006) mengemukakan bahwa sejalan dengan perkembangan teknologi komputer interaksi antara konselor dengan individu yang dilayaninya (klien) tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi dapat juga dilakukan melalui hubungan secara virtual (maya) melalui internet, dalam bentuk “cyber counseling”. Dikemukakan pula, bahwa perkembangan dalam bidang teknologi komunikasi menuntut kesiapan dan adaptasi konselor dalam penguasaan teknologi dalam melaksanakan bimbingan dan konseling.. [2]
Hasil penelitian yang disusun oleh Nur Hidayah dan Triyono (2009) telah mengembangkan konseling kolaboratif berbasis ICT (Information and Communication Technology) dimana digunakan media ICT dengan dikolaborasikan model konseling yang telah ada untuk melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling. [3]

3.       Pembahasan
Pada penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Guru Bimbingan Konseling / Konselor di sekolah memberikan pelayanan berkaitan Pengembangan Diri, sesuai minat dan bakat serta mempertimbangkan tahapan tugas perkembangan peserta didik dalam lingkup usia Sekolah Menengah Atas (SMA), mengingat adanya keberagaman individu (individual deferencies). Selain itu, untuk membimbing peserta didik dalam menentukan pilihannya secara mandiri dan mampu mengambil keputusan
Melihat kebutuhan diatas maka Bimbingan dan Konseling dalam melakukan proses pelayanannya menggunakan berbagai pelayanan dengan berbagai pertimbangan melihat dari sudut kebutuhan konseli. Mengikuti perkembangan zaman maka dalam melakukan pelayanan atau proses konseling Bimbingan dan Konseling pun menggunakan sistem teknologi informasi dalam melakukan proses konseling, agar mempermudah komunikasi.
Dalam proses konseling dengan memanfaatkan teknologi informasi memiliki tujuan umum yaitu membantu konseli mencapai perkembangan yang optimal. Adapun tujuan yang lebih spesifik diantaranya adalah:
1.       untuk mempermudah konselor dalam melakukan proses bimbingan dan konseling
2.       memberikan alat bantu pada konselor untuk  melakukan investigasi dalam bakat, minat,pilihan karir yang ingin dicapai peserta didik.
3.       meningkatkan daya tarik peserta didik pada bimbingan dan konseling
4.        mempermudah akses siswa dalam memperoleh sumber informasi tentang bimbingan konseling.
Identifikasi layanan Bimbingan dan Konseling dapat dilakukan dengan teknologi informasi. Layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya :
a.           Konseling melalui Telepon.
Konseling melalui telepon  biasanya disebut konseling telepon , Video-phone counseling (VPC) merupakan bentuk lain dari konseling telepon. Namun dalam penggunaan perangkat teknologi komunikasi tambahan yang memungkinkan konseli dan konselor saling mengenal dan “bertatap muka” melalui layar monitor (display), Konseling melalui video-phone lebih memungkinkan terjalinnya interaksi yang lebih baik antara konselor dan klien, dan dapat lebih mendekati karakteristik konseling tatap muka.

b.           Konseling melalui Radio dan televisi
Konseling melalui radio atau televisi,  masih merupakan bentuk lain dari konseling telepon. Pada konseling radio, percakapan antara konselor dan konseli dipancarkan. Konseling melalui radio dan televisi memungkinkan permasalahan konseli diketahui oleh umum, oleh karena itu kerahasiaan identitas konseli harus benar-benar menjadi perhatian Konseling melalui radio atau televisi dapat direalisasikan dengan menggunakan CMS (Content Management System), CMS secara umum dapat diartikan sebagai sebuah sistem yang memberikan kemudahan pada para pengunanya dalam mengelola dan melakukan perubahan isi sebuah website dinamis tanpa harus dibekali pengetahuan tentang hal-hal yang bersifat teknis.




c.            Konseling berbantuan komputer yaitu melalui internet.
Pelayanan konseling melalui fasilitas internet sudah dikenal dengan nama e-counseling                               ( email counseling) , Berikut ini adalah contoh proses konseling via internet :
1.       Email therapy
Email counseling merupakan proses terapeutik yang didalamnya terdapat kegiatan menulis selain ada kegiatan pertemuan secara langsung dengan konselor.  Email counseling merupakan satu cara untuk berkomunikasi antara konseli dengan konselor yang didalamnya dibahas mengenai masalah-masalah yang dihadapi koseli, misalnya masalah-masalah yang berkaitan dengan perkembangan kepribadian dan kehidupan konseli melalui surat atau tulisan pada internet.  Selain e-mail juga bisa dalam bentuk chatting dimana konselor secara langsung berkomunikasi dengan klien pada waktu yang sama melalui internet.

2.     Cyber counseling
Cyber counseling atau konseling maya merupakan penerapan teknologi ”jalan raya informasi” dengan memanfaatkan jasa teknologi itu seoptimal mungkin dengan tetap menjaga karakteristik konseling. Dengan demikian proses layanan bimbingan dan konseling dapat berlangsung lebih efektif dan efisian sejalan dengan tuntutan teknologi informasi dan komunikasi. Dalam implementasi cyber counseling dapat dilaksanakan melalui kegiatan antara lain:
a.       Marketing layanan konseling, yaitu sosialisasi layanan konseling maya kepada berbagai pihak dengan tujuan agar model konseling maya ini dapat diketahui secara meluas oleh publik. Caranya dapat melalui iklan, melalui internet, brosur, atau cara-cara lainnya.
b.       Penyampaian layanan konseling,yaitu kegiatan layanan proses dan penilaian konseling dengan menggunakan internet dalam berbagai lingkup layanan konseling seperti karir, pendidikan, pribadi, sosial, keluarga, dsb. Layanan konseling dapat berupa penyampaian informasi, pengumpulan data, penyelesaian berbagai masalah, dsb.
c.         Penyediaan  materi ”self-help”,yaitu berupa seperangkat materi yang dapat memberikan layanan sedemikian rupa sehingga klien dapat bertindak secara mandiri dengan dipandu oleh petunjuk dalam materi ”self-help”. Dalam kegiatan ini klien tinggal mengikuti petunjuk yang telah dikembangkan dan tersedia dalam internet.
d.       Supervisi dan riset,yaitu kegiatan untuk memberikan supervisi kepada konselor yang menggunakan internet untuk mengevaluasi langkah yang telah ditempuh serta pengembangan selanjutnya. Demikian pula cyber konseling dapat dilaksanakan dengan maksud mengadakan riset yang terkait dengan efektivitas kegiatan konseling dan pengembangan selanjutnya
Penyampaian layanan konseling dengan menggunakan jaringan jalan raya informasi (cyber counseling) memberikan manfaat dalam hal :
1.         Memberikan peluang klien untuk mengakses layanan dari lokasi terpencil
2.         Memperbaiki orientasi klien terhadap konseling.
3.         Membantu dalam melaksanakan penilaian dan tugas-tugas,
4.         Memperluas data dalam dokumen.
5.         Memberikan layanan alih tangan (referal).
6.         Memperluas akses untuk penilaian dan penafsiran hasil test.
7.         Meningkatkan peluang untuk supervisi dan konferensi kasus
8.          Menunjang pengumpulan data penelitian.

3.       E-counseling.
konseling online dapat dimaknai secara sederhana yaitu proses konseling yang dilakukan dengan alat bantu jaringan sebagai penghubung antara guru bk atau konselor dengan kliennya.
Syarat-syarat konselor dalam konseling online dan konseling biasa atau face to face tidak jauh berbeda sebagai berikut:
a.       Konselor harus mempunyai wawasan yang luas
b.        Konselor harus menguasai dan memahami teknologi yang digunakan sekarang ini..
c.         Latar belakang pendidikannya harus dari bimbingan dan konseling dan minimal tamatan strata satu yang memiliki ilmu bimbingan dan konseling dan harus memiliki
d.       Kepribadian konselor Seorang konselor harus mempunyai sifat yang baik ikhlas,   jujur,objektif,simpatik dan empati serta senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi.
e.        Konselor mampu memahami karakteristik klien
f.         Konselor harus bisa memguasai semua teknik-teknik dalam konseling


4.       Penutup
Dengan penggunaan Tekhnologi Informasi dan Komunikasi (TI) dalam layanan Bimbingan dan Konseling diharapkan dapat membantu dan memudahkan guru Bimbingan dan Konseling ataupun Konselor dalam melaksanakan tugas pokok yaitu profesionalnya dan fungsinya sebagai konselor baik dalam pendataan maupun dalam menangani masalah-masalah siswa
Terdapat layanan yang lebih mudah yaitu dengan cyber counseling yang memungkinkan konseli tidak merasa malu/canggung yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja. Pemanfaatkan teknologi informasi di zaman kekinian menjadi sangat relevan ketika diterapkan dalam kegiatan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, hal ini diharapkan menjadi efektif untuk membantu individu dalam perkembangannya secara optimal dan menyesuaikan dengan kemajuan zaman tanpa tergerus oleh pengaruh negatif dari kemajuan tersebut.

Daftar Pustaka
[1] Simarmata. 2006. Pengenalan Teknologi Komputer dan Informasi. Yogyakarta: Andi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar