PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PELAKSANAAN LAYANAN BIMBINGAN DAN
KONSELING
Reny Rakhmadhani (12.0301.0045)
Program Studi
Bimbingan dan Konseling,Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas
Muhammadiyah Magelang
Abstrak
Seiring
dengan kemajuan ilmu pengetahuan begitu juga dengan penggunaan aplikasi
penggunaan TI yang semakin meluas di berbagai bidang yang salah satunya yaitu
dalam bidang Bimbingan dan Konseling (BK). Bimbingan dan Konseling sebagai
suatu proses pemberian bantuan kepada individu, dilaksanakan melalui berbagai
macam layanan. Layanan tersebut saat ini, pada saat jaman semakin berkembang,
tidak hanya dapat dilakukan dengan tatap muka secara langsung, tapi juga bisa
dengan memanfaatkan media atau teknologi informasi yang ada. Layanan
bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya :
Konseling melalui Telepon. Konseling melalui
Radio dan televisi Konseling berbantuan komputer yaitu melalui internet.
Kata Kunci: teknologi informasi, bimbingan dan
konseling
1.
Pendahuluan
A. Latar
Belakang Masalah
Perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi atau sering disebut ICT (Information and Communication Technology) menghadirkan tantangan baru bagi praktisi bimbingan dan
konseling. Teknologi informasi dan komunikasi lebih cenderung pada eksploitasi
peran dan fungsi dari Teknologi Komputer. Berbicara ICT berarti berbicara
komputer baik pemanfaatannya, peran dan fungsinya dalam kehidupan. Untuk itu
perlu dilakukan upaya-upaya relevansi yang harus dilakukan oleh para prkatisi
Bimbingan dan Konseling untuk menjawab tantangan ini. Keterampilan konselor
atau praktisi bimbingan dan konseling dalam menguasai dan memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah satu wujud profesionalitas kerja
konselor dalam pelaksanaan program layanan.
Teknologi informasi dan komunikasi
merupakan media dalam pelaksanaan program layanan bukan tujuan layanan, maka
pemanfaatannya hanya sebagai media untuk melakukan pendekatan-pendekatan,
pemberian informasi, promosi, konsultasi dan masih banyak lagi. Untuk hasil
yang memuaskan maka konselor diharapkan dapat berperan sebagai operator dan
memahami fungsi dan peran teknologi dalam pelaksanaan tugasnya. Dengan kegiatan
training atau pelatihan baik personal maupun kolektif secara rutin diharapkan
keterampilan-keretampilan tersebut dalam dipeoleh dalam waktu singkat.
.
B.
Identifikasi Masalah
Tujuan
dari makalah ini adalah untuk mengkaji penggunann
dan pemanfaatan komputer berbasis
internet dan elektronik sebagai media layanan bimbingan dan konseling..
C.
Manfaat
Adapun
manfaat pembuatan makalah ini mengetahui penggunaan dan manfaat teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling.
D.
Metode Penelitian
Pada
makalah yang dibuat digunakan metode pustaka yaitu dengan menggunakan berbagai
sumber yang ada pada buku dan internet.
2.
Teori-teori
Sejalan
dengan perkembangan teknologi, khususnya teknologi informasi berbasis komputer,
sejak tahun 1980-an peranan komputer telah banyak dikembangkan dalam bimbingan
dan konseling. (Menurut Gausel; Prayitno, 2003) bidang yang telah banyak
memanfaatkan jasa komputer ialah bimbingan karier dan bimbingan dan konseling
pendidikan.[1]
(Moh. Surya,
2006) mengemukakan bahwa sejalan dengan perkembangan teknologi komputer
interaksi antara konselor dengan individu yang dilayaninya (klien) tidak hanya
dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi dapat juga dilakukan melalui
hubungan secara virtual (maya) melalui internet, dalam bentuk “cyber
counseling”. Dikemukakan pula, bahwa perkembangan dalam bidang teknologi
komunikasi menuntut kesiapan dan adaptasi konselor dalam penguasaan teknologi
dalam melaksanakan bimbingan dan konseling.. [2]
Hasil penelitian yang disusun oleh Nur Hidayah dan
Triyono (2009) telah mengembangkan konseling kolaboratif berbasis ICT (Information and Communication Technology) dimana digunakan media ICT dengan
dikolaborasikan model konseling yang telah ada untuk melaksanakan pelayanan
bimbingan dan konseling. [3]
3.
Pembahasan
Pada penerapan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP), Guru Bimbingan Konseling / Konselor di sekolah
memberikan pelayanan berkaitan Pengembangan Diri, sesuai minat dan bakat serta
mempertimbangkan tahapan tugas perkembangan peserta didik dalam lingkup usia
Sekolah Menengah Atas (SMA), mengingat adanya keberagaman individu (individual
deferencies). Selain
itu, untuk membimbing peserta didik dalam menentukan pilihannya secara mandiri
dan mampu mengambil keputusan
Melihat kebutuhan diatas maka
Bimbingan dan Konseling dalam melakukan proses pelayanannya menggunakan berbagai
pelayanan dengan berbagai pertimbangan melihat dari sudut kebutuhan konseli.
Mengikuti perkembangan zaman maka dalam melakukan pelayanan atau proses
konseling Bimbingan dan Konseling pun menggunakan sistem teknologi informasi
dalam melakukan proses konseling, agar mempermudah komunikasi.
Dalam
proses konseling dengan memanfaatkan teknologi informasi memiliki tujuan umum
yaitu membantu konseli mencapai perkembangan yang optimal. Adapun tujuan yang lebih spesifik
diantaranya adalah:
1.
untuk mempermudah konselor dalam
melakukan proses bimbingan dan konseling
2.
memberikan alat bantu pada
konselor untuk melakukan investigasi
dalam bakat, minat,pilihan karir yang ingin dicapai peserta didik.
3.
meningkatkan daya tarik peserta
didik pada bimbingan dan konseling
4.
mempermudah akses siswa dalam memperoleh
sumber informasi tentang bimbingan konseling.
Identifikasi layanan Bimbingan dan Konseling dapat dilakukan
dengan teknologi informasi. Layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan
dengan berbagai cara, diantaranya :
a.
Konseling
melalui Telepon.
Konseling melalui telepon biasanya disebut konseling
telepon , Video-phone counseling (VPC) merupakan bentuk lain dari
konseling telepon. Namun dalam penggunaan perangkat teknologi komunikasi
tambahan yang memungkinkan konseli dan konselor saling mengenal dan “bertatap
muka” melalui layar monitor (display), Konseling melalui video-phone lebih
memungkinkan terjalinnya interaksi yang lebih baik antara konselor dan klien,
dan dapat lebih mendekati karakteristik konseling tatap muka.
b.
Konseling
melalui Radio dan televisi
Konseling melalui radio atau
televisi, masih merupakan bentuk lain dari konseling telepon. Pada
konseling radio, percakapan antara konselor dan konseli dipancarkan. Konseling
melalui radio dan televisi memungkinkan permasalahan konseli diketahui oleh
umum, oleh karena itu kerahasiaan identitas konseli harus benar-benar menjadi
perhatian Konseling melalui radio atau televisi dapat direalisasikan dengan
menggunakan CMS (Content Management System), CMS secara umum dapat diartikan
sebagai sebuah sistem yang memberikan kemudahan pada para pengunanya dalam
mengelola dan melakukan perubahan isi sebuah website dinamis tanpa harus
dibekali pengetahuan tentang hal-hal yang bersifat teknis.
c.
Konseling
berbantuan komputer yaitu melalui internet.
Pelayanan konseling melalui
fasilitas internet sudah dikenal dengan nama e-counseling ( email counseling) , Berikut
ini adalah contoh proses konseling via internet :
1.
Email
therapy
Email counseling merupakan proses terapeutik yang didalamnya
terdapat kegiatan menulis selain ada kegiatan pertemuan secara langsung dengan
konselor. Email counseling merupakan satu cara untuk berkomunikasi
antara konseli dengan konselor yang didalamnya dibahas mengenai masalah-masalah
yang dihadapi koseli, misalnya masalah-masalah yang berkaitan dengan
perkembangan kepribadian dan kehidupan konseli melalui surat atau tulisan pada
internet. Selain e-mail juga bisa dalam bentuk chatting dimana konselor
secara langsung berkomunikasi dengan klien pada waktu yang sama melalui
internet.
2.
Cyber
counseling
Cyber counseling atau konseling maya merupakan
penerapan teknologi ”jalan raya informasi” dengan memanfaatkan jasa teknologi
itu seoptimal mungkin dengan tetap menjaga karakteristik konseling. Dengan
demikian proses layanan bimbingan dan konseling dapat berlangsung lebih efektif
dan efisian sejalan dengan tuntutan teknologi informasi dan komunikasi. Dalam
implementasi cyber counseling dapat dilaksanakan melalui kegiatan antara lain:
a.
Marketing layanan
konseling, yaitu
sosialisasi layanan konseling maya kepada berbagai pihak dengan tujuan agar
model konseling maya ini dapat diketahui secara meluas oleh publik. Caranya
dapat melalui iklan, melalui internet, brosur, atau cara-cara lainnya.
b.
Penyampaian layanan
konseling,yaitu kegiatan layanan
proses dan penilaian konseling dengan menggunakan internet dalam berbagai
lingkup layanan konseling seperti karir, pendidikan, pribadi, sosial, keluarga,
dsb. Layanan konseling dapat berupa penyampaian informasi, pengumpulan data,
penyelesaian berbagai masalah, dsb.
c.
Penyediaan materi ”self-help”,yaitu
berupa seperangkat materi yang dapat memberikan layanan sedemikian rupa
sehingga klien dapat bertindak secara mandiri dengan dipandu oleh petunjuk
dalam materi ”self-help”. Dalam kegiatan ini klien tinggal mengikuti petunjuk yang
telah dikembangkan dan tersedia dalam internet.
d.
Supervisi dan riset,yaitu
kegiatan untuk memberikan supervisi kepada konselor yang menggunakan internet
untuk mengevaluasi langkah yang telah ditempuh serta pengembangan selanjutnya.
Demikian pula cyber konseling dapat dilaksanakan dengan maksud mengadakan riset
yang terkait dengan efektivitas kegiatan konseling dan pengembangan selanjutnya
Penyampaian layanan
konseling dengan menggunakan jaringan jalan raya informasi (cyber counseling)
memberikan manfaat dalam hal :
1.
Memberikan
peluang klien untuk mengakses layanan dari lokasi terpencil
2.
Memperbaiki orientasi klien
terhadap konseling.
3.
Membantu dalam melaksanakan
penilaian dan tugas-tugas,
4.
Memperluas data dalam
dokumen.
5.
Memberikan layanan alih
tangan (referal).
6.
Memperluas akses untuk
penilaian dan penafsiran hasil test.
7.
Meningkatkan peluang untuk
supervisi dan konferensi kasus
8.
Menunjang pengumpulan data penelitian.
3.
E-counseling.
konseling online dapat dimaknai secara sederhana yaitu
proses konseling yang dilakukan dengan alat bantu jaringan sebagai penghubung
antara guru bk atau konselor dengan kliennya.
Syarat-syarat
konselor dalam konseling online dan konseling biasa atau face to face tidak
jauh berbeda sebagai berikut:
a.
Konselor
harus mempunyai wawasan yang luas
b.
Konselor harus menguasai dan memahami
teknologi yang digunakan sekarang ini..
c.
Latar belakang pendidikannya harus dari
bimbingan dan konseling dan minimal tamatan strata satu yang memiliki ilmu
bimbingan dan konseling dan harus memiliki
d.
Kepribadian
konselor Seorang konselor harus mempunyai sifat yang baik ikhlas, jujur,objektif,simpatik dan empati serta
senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi.
e.
Konselor
mampu memahami karakteristik klien
f.
Konselor harus bisa memguasai semua
teknik-teknik dalam konseling
4. Penutup
Dengan penggunaan Tekhnologi Informasi dan Komunikasi (TI)
dalam layanan Bimbingan dan Konseling diharapkan dapat membantu dan memudahkan
guru Bimbingan dan Konseling ataupun Konselor dalam melaksanakan tugas pokok
yaitu profesionalnya dan fungsinya sebagai konselor baik dalam pendataan maupun
dalam menangani masalah-masalah siswa
Terdapat layanan yang lebih mudah yaitu dengan cyber
counseling yang memungkinkan konseli tidak merasa malu/canggung yang bisa
dilakukan kapan dan dimana saja. Pemanfaatkan teknologi informasi di zaman
kekinian menjadi sangat relevan ketika diterapkan dalam kegiatan bimbingan dan
konseling. Oleh karena itu, hal ini diharapkan menjadi efektif untuk membantu
individu dalam perkembangannya secara optimal dan menyesuaikan dengan kemajuan
zaman tanpa tergerus oleh pengaruh negatif dari kemajuan tersebut.
Daftar
Pustaka
[1] Simarmata.
2006. Pengenalan Teknologi Komputer dan Informasi. Yogyakarta: Andi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar